Tepis Isu Telat, Pemkab Kebumen Transfer Dana Desa Rp56 Miliar untuk 115 Desa

Salah satu desa penerima adalah Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong. Kepala Desa Kedungwinangun, M. Baequni, membenarkan dana tersebut sudah masuk ke rekening desa.
"Ya benar sudah cair kemarin, Desa Kedungwinangun baru dapat 50 persen," kata Baequni.
Ia menjelaskan, total Dana Desa Kedungwinangun tahun ini mencapai Rp1,2 miliar. Namun, tahap I yang cair baru separuhnya, atau sekitar Rp600 juta. Pengajuan untuk tahap berikutnya biasanya dilakukan setelah realisasi DD tahap pertama.
"Pengajuan DD tahap berikutnya biasanya setelah DD tahap satu sudah direalisasikan. Sekitar Agustus pengajuan, September mulai pada turun lagi," terang dia.
Baequni menyebutkan, dana tersebut akan dipakai sesuai peruntukan. Antara lain untuk ketahanan pangan, perlindungan sosial, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.
"Beberapa memang sudah ada ketentuan dari pusat, 30 persen untuk BLTDD, maksimal 15 persen untuk ketahanan pangan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen, Cokro Aminoto, menerangkan bahwa proses penyaluran DD berawal dari pengajuan pemerintah desa ke Dinas PMD.
"Setelah itu baru dilakukan proses pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa ke BPKPD. Di BPKPD dilakukan penerimaan dokumen, verifikasi dan validasi yang selanjutnya dilakukan pengajuan ke KPPN Purworejo melalui aplikasi OM-SPAN," ujar Cokro.
Jika data sudah lengkap, lanjutnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan memverifikasi dan menyalurkan dana langsung ke rekening kas desa.
Editor : Enih Nurhaeni