Fasilitas Kesehatan Harus Ramah Anak, Jangan Bikin Takut!

Anak Butuh Layanan Kesehatan yang Tidak Menakutkan
Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, dalam arahannya menegaskan perlunya komitmen lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang benar-benar berpihak pada anak.
“Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak agar mereka tidak takut untuk memeriksakan kesehatannya,” ungkapnya.
Agus menambahkan, pendekatan ini merupakan bagian dari pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. “Pembangunan SDM yang memprioritaskan upaya pemenuhan hak anak adalah langkah strategis, mengingat 30% penduduk kita adalah anak-anak, termasuk yang masih dalam kandungan. Jika kesehatannya meningkat, maka ini investasi besar untuk kualitas manusia di masa depan—baik saat dewasa, pra lansia, maupun lansia,” tegasnya.
Empat Prinsip Pelayanan Ramah Anak
Dalam acara yang sama, Paulus Mujiran, Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijopranoto, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi mendalam tentang pentingnya Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
“Pelayanan ramah anak merupakan implementasi dari hak asasi anak sesuai empat prinsip perlindungan, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi anak,” jelasnya.
Menurut Paulus, ada empat komponen utama dalam pelayanan ramah anak, yakni manajemen layanan, tenaga penyedia layanan, fasilitas layanan, dan penyelenggaraan layanan. Keempatnya harus terintegrasi secara harmonis agar anak merasa diterima dan tidak terintimidasi selama berada di fasilitas kesehatan.
Editor : Enih Nurhaeni