Kronologi Oknum Polisi dan Istri TNI Digerebek Suami di Hotel, Video Viral

LUBUKLINGGAU, iNewsJoglosemar.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh video penggerebekan seorang oknum polisi berinisial Brigpol JD bersama seorang wanita berinisial FAT, yang merupakan istri anggota TNI sekaligus anggota Persit (Persatuan Istri Tentara). Penggerebekan berlangsung dramatis di sebuah hotel kawasan Curup, Bengkulu, dan direkam dalam video berdurasi 2 menit 18 detik yang langsung viral.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, saat suami FAT, yakni AL, yang merupakan anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, memergoki istrinya bersama Brigpol JD di dalam satu kamar penginapan. AL mengaku telah lama menaruh curiga terhadap gerak-gerik istrinya, hingga akhirnya memutuskan mengikuti FAT dan melakukan penggerebekan.
Tak sendiri, AL dibantu rekan-rekannya dari Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kodim 0409 Curup untuk melakukan penggerebekan yang kini menyita perhatian publik luas.
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook "Marfu’ah Marfu’ah", terlihat suasana tegang ketika pintu kamar diketuk dan dibuka paksa. Di dalam kamar, FAT ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan segera digiring ke kamar mandi untuk berpakaian. Keduanya sempat menyangkal tuduhan perselingkuhan.
Setelah kejadian, keduanya langsung diamankan ke Polres Rejang Lebong untuk diperiksa. Brigpol JD kemudian diserahkan ke Propam Polres Lubuklinggau guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, mengonfirmasi bahwa JD adalah anggota Polres Lubuklinggau dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas AKBP Adhitia.
Ia menekankan pentingnya disiplin dan menjaga kehormatan institusi, serta memastikan setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo, membenarkan bahwa FAT adalah istri dari anggota aktif TNI AD yang berdinas di Kodim 0406.
“Benar, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk perempuan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya,” ujar Kapten Budi.
FAT diketahui juga bekerja sebagai pegawai salah satu bank BUMN di Bangko, Provinsi Jambi, selain berstatus sebagai ibu Persit. Informasi ini makin menambah sorotan terhadap kasus yang mencoreng nama baik dua institusi besar: Polri dan TNI.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Brigpol JD masih berjalan di Propam. Sedangkan pihak TNI juga menyatakan komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Editor : Enih Nurhaeni