- Perkosa Anak Kandung hingga Tewas
Kasus kejahatan terhadap anak membuat miris. Korban tewas setelah dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya di Kota Semarang. Pelaku berinisial WD (41) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Sementara korban adalah seorang anak perempuan berinisial NPK (8) yang merupakan anak kandung pelaku.
Pelaku yang telah bercerai istrinya tinggal di sebuah rumah kos. Anak korban kerap berkunjung ke kos dan menginap. Kesempatan itu digunakan untuk memekosa korban ketika tidur. Perilaku itu terus berlanjut, hingga korban yang tengah sakit juga dipaksa melayaninya.
BACA JUGA:
PARAH! Selain Solo, Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Terjadi di Semarang
Akibatnya, korban kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa bocah itu tak tertolong. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.
Kejadian serupa terjadi di Surakarta. Seorang pengamen tega mencabuli anak kandung hingga berulang kali dengan bujuk rayu dan ancaman. Kasus itu bermula dari laporan perempuan MEP (31) warga Jebres Kota Surakarta, pada Minggu (6/3/2022). Dia melaporkan, anaknya EGF (13) menjadi korban pencabulan ayah kandung yang tak lain adalah suami yakni AA (36).
BACA JUGA:
Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Jurus Maut Cabuli Anak Kandung, Pengamen Pinjami HP untuk Sekolah Daring
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto