Menkeu Purbaya Tegaskan Kompensasi BBM Subsidi Tunggu Tagihan Pertamina
JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi klaim penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, terutama Pertalite. Menurutnya, penurunan ini terjadi karena masyarakat mulai beralih ke BBM non-subsidi.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menunggu data resmi tagihan dari PT Pertamina (Persero) sebelum melakukan pembayaran kompensasi penjualan BBM subsidi.
"Kita lihat tagihan dari Pertamina seperti apa. Untuk triwulan sekarang kan nanti dia kirim ke saya akhir tahun atau awal tahun depan nanti baru kita asesmen. Baru kita bayar setelah asesmen itu," ucap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia memastikan pembayaran akan dilakukan tepat waktu begitu tagihan diterima. "Jadi, kalau Pertamina sudah mengeluarkan biaya pasti kita bayar. Jangan Anda anggap pemerintah tukang ngemplang," tambah Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penjualan BBM RON 90 (Pertalite) menurun pada 2025 dibandingkan 2024. Sementara itu, konsumsi BBM non-subsidi justru meningkat.
Data menunjukkan rata-rata penjualan harian Pertalite pada 2024 sebesar 81.106 kiloliter (KL), menurun 5,10 persen menjadi 76.970 KL per hari hingga Juli 2025. Sebaliknya, konsumsi BBM non-subsidi (RON 92, RON 95, RON 98) meningkat dari 19.061 KL per hari pada 2024 menjadi 22.723 KL per hari hingga Juli 2025, atau naik 19,21 persen.
"Pada tahun 2025 ini terjadi hal yang tidak biasa, jadi sejak Juli - Agustus kemarin, terjadi shifting atau perubahan pola konsumsi, jadi konsumen yang tadinya menggunakan RON 90 atau pertalite itu cenderung turun dan beralih ke RON yang lebih tinggi," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Peralihan konsumsi BBM ini menjadi indikator perubahan pola energi masyarakat, sekaligus berdampak pada besaran kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah. Dengan menunggu data resmi dari Pertamina, pemerintah memastikan alokasi dana subsidi tetap tepat sasaran dan transparan.
Editor : Enih Nurhaeni