get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Transfer Dipangkas, Ekonom: Sentralisasi ala Purbaya Bahayakan Daerah

Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi

Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:07 WIB
header img
Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi. Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara tidak hormat. Ia menegaskan, tindakan tegas itu diambil karena mereka terbukti menerima uang yang tidak semestinya.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, dikutip Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pemecatan itu menjadi langkah pembersihan di tubuh DJP agar lembaga tersebut tetap profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi pegawai yang berani bermain curang di sektor keuangan negara.

“Kalau sudah menyangkut integritas dan kepercayaan publik, ya harus tegas. Supaya jadi pelajaran buat semua,” ujarnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut