get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Transfer Dipangkas, Ekonom: Sentralisasi ala Purbaya Bahayakan Daerah

Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi

Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:07 WIB
header img
Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi. Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara tidak hormat. Ia menegaskan, tindakan tegas itu diambil karena mereka terbukti menerima uang yang tidak semestinya.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, dikutip Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pemecatan itu menjadi langkah pembersihan di tubuh DJP agar lembaga tersebut tetap profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi pegawai yang berani bermain curang di sektor keuangan negara.

“Kalau sudah menyangkut integritas dan kepercayaan publik, ya harus tegas. Supaya jadi pelajaran buat semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada Mei 2025, sudah ada 26 pegawai DJP yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian.

Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan memperbaiki citra lembaga pajak di mata publik.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut