Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada Mei 2025, sudah ada 26 pegawai DJP yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian.
Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan memperbaiki citra lembaga pajak di mata publik.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo.
Editor : Enih Nurhaeni