Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Polisi Ditembaki Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Lakukan Serbuan Dini Hari
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hari Diintai, Pengedar Sabu di Randublatung Ditangkap Polisi

Kamis, 07 April 2022 | 09:18 WIB
  • author Taufik Budi
Dua Hari Diintai, Pengedar Sabu di Randublatung Ditangkap Polisi
Seorang pria ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba di Randublatung Blora Jawa Tengah.

BLORA – Seorang pria ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba di Randublatung Blora Jawa Tengah. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu beserta alat hisapnya atau bong.

Tersangka adalah GAS (29) warga Kecamatan Randublatung Blora. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia kini harus mendekam di balik jeruji besi, sembari menjalani pemeriksaan intensif petugas kepolisian.

BACA JUGA:

10 Wanita Seksi Pemandu Lagu Diamankan Polisi, Nekat Beroperasi Selama Ramadan

Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa membeberkan kronologi penagkapan tersangka berawal pada Selasa 29 Maret sekira pukul 17.00 WIB. Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi," kata Edi, Rabu (6/4/2022).

BACA JUGA:

Jokowi Tegas Tolak 3 Periode, Moeldoko Minta Tak Jadi Bahan Gorengan Lagi

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut