get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebangetan! Pengedar Narkoba Transaksi Sabu di Halaman SD

Terkenal Licin, Pecatan TNI dan Istrinya Edarkan Sabu Jadi Incaran Polisi

Senin, 18 April 2022 | 06:06 WIB
header img
Seorang pecatan TNI bersama istrinya diringkus Satreskoba Polres Payakumbuh, karena mengedarkan sabu. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo

PAYAKUMBUH - Seorang pecatan TNI bersama istrinya diringkus petugas Satreskoba Polres Payakumbuh, karena mengedarkan sabu. Keduanya tak berkutik saat ditangkap di rumahnya yang ada di wilayah Tiakar, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 23 paket sabu. Pria berinisial DS tersebut, telah lama menjadi incaran polisi, karena dikenal licin sebagai pengedar sabu di wilayah Payakumbuh. Dalam operasinya mengedarkan sabu, DS selalu dibantu istrinya berinisial IA.

BACA JUGA:

Obat Mercon Dijual Online Rp160.000/Kg, Polisi Ringkus 3 Tersangka di Kudus

Kasatreskoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, saat digeledah di dalam saku celana DS ditemukan alat hisap dan paket sabu sisa penjualan.

"Kami juga melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Hasilnya kami temukan lagi paket sabu yang disembunyikan di meja makan, serta di dalam tas wanita yang tergantung di dalam kamar tidur," ungkap Desneri.

BACA JUGA:

Jelang Lebaran, Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Kedua tersangka yang telah lama menjadi target operasi polisi ini, tak bisa mengelak lagi saat digelandang ke Polres Payakumbuh untuk menjalani penahanan dan penyelidikan.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari hasil pengembangan penangkapan salah satu tersangka pengedar sabu. Hingga kini, kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

BACA JUGA: 

Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut