get app
inews
Aa Read Next : Empat Wanita Cantik Pengedar Ekstasi, Jurus Bandar Narkoba Lariskan Barang Haram

Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:18 WIB
header img
Ilustrasi narkoba(Foto: Ist).

BANGKA - Mantan anggota TNI dibekuk polisi karena diduga mengedarkan narkotika di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Pria bernama Tri Junianto tersebut diduga seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Tri dipecat dari TNI pada 2017. Saat itu dia tersandung kasus narkoba.

BACA JUGA:

Geger Wanita Poliandri, Bercinta 3 Kali sehari dengan Suami Muda

Penangkapan Tri dilakukan oleh Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka. Dia hendak bertransaksi dengan seorang bandar. Namun sang bandar berhasil lolos dalam penyergapan itu dan hanya dirinya yang tertangkap.

"Petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," kata Kapolres Bangka AKBP Indra, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA:

Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Sempat Unggah Foto di Ruang 'Penjara' 1x2 Meter

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut