Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Demak, Peran Warga Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:18 WIB
  • author Maulana
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
Ilustrasi narkoba(Foto: Ist).

Tri kemudian digiring ke rumahnya di Pangkalpinang. Polisi menemukan sabu seberat 3,6 kilogram yang dibungkus koran dan ratusan pil ekstasi. Dengan barang bukti sebanyak itu, polisi menduga Tri adalah bandar besar.

Kepada polisi, Tri mengaku hanya kurir dan baru menjalani pekerjaan itu selama tiga bulan terakhir. Narkoba itu dia dapat dari teman yang mendekam di Lapas Pangkalpinang.

BACA JUGA:

Pembunuh Janda Cantik Ditangkap, Tempat Persembunyian Dibocorkan Kerabatnya

"Dia mendapat narkoba itu dari rekannya warga Lampung yang berada di Lapas Pangkalpinang," ujar Indra.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita timbangan digital, telepon seluler dan motor Tri untuk pengembangan penyidikan.

BACA JUGA:

Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut