Tolak Diajak Berhubungan Intim, Karyawati Pabrik Babak Belur Dianiaya di Kos
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Seorang karyawati pabrik menjadi korban penganiayaan setelah menolak diajak berhubungan suami istri oleh seorang pria. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dan pelaku berhasil diamankan jajaran Polres Semarang kurang dari empat jam setelah kejadian, Minggu, 14 Desember 2025.
Kasus penganiayaan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas dan kini ditangani oleh Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan korban langsung mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Sat Reskrim. Untuk korban dalam keadaan sadar dan sudah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis,” jelas AKBP Ratna Quratul Ainy dalam keterangan tertulis.
Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., menjelaskan kronologi kejadian. Korban diketahui berinisial AE (24), warga Kabupaten Temanggung, sementara pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya diketahui sudah saling mengenal sebelum peristiwa terjadi.
Menurut AKP Harjono, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama seorang rekan wanitanya berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pria tersebut mengonsumsi minuman keras.
“Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama satu rekan wanitanya berkumpul bersama tiga pria termasuk pelaku dan ketiga pria ini minum minuman keras di daerah Pringapus,” jelas AKP Harjono.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang oleh rekan wanitanya ke kos di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku yang mengetahui lokasi kos korban kemudian datang menyusul.
“Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban lalu datang ke kos korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” lanjutnya.
Mendengar keributan tersebut, saksi bernama Tri Abdul segera memberitahu pemilik kos. Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni kos kemudian mendobrak pintu kamar korban.
Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi berdarah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar menuju kebun di belakang kos.
Melihat korban bersimbah darah, pemilik kos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas. Tidak berselang lama, petugas yang dipimpin Kapolsek Bergas membawa korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai meminta keterangan sejumlah saksi, personel Polsek Bergas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan bersembunyi di semak-semak tanah kosong di pinggir sungai.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tega menganiaya korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Dan pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” tegas AKP Harjono.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala dan wajah.
Editor : Enih Nurhaeni