get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Kota Ini Jadi Magnet Turis Asing Naik Kereta Api, Bisa Wisata Sejarah dan Kuliner

Penumpang KA Lengah saat Nataru, 172 Barang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

Sabtu, 03 Januari 2026 | 13:49 WIB
header img
Penumpang KA Lengah saat Nataru, 172 Barang Tertinggal di Stasiun dan Kereta. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — KAI Daop 4 Semarang mencatat sebanyak 172 barang milik pelanggan tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Data tersebut dihimpun sejak 18 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Memasuki penghujung masa libur Nataru 2025/2026, KAI Daop 4 Semarang kembali mengimbau para pelanggan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan, seiring tingginya volume penumpang kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengingatkan pelanggan agar selalu memastikan kembali barang bawaannya sebelum dan sesudah melakukan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya saat turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.

“Kami mengingatkan pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di ruang tunggu, di dalam kereta, maupun ketika turun di stasiun tujuan. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal sebelum meninggalkan tempat duduk,” ujar Luqman.

Ia menjelaskan, ratusan barang yang berhasil ditemukan dan diamankan tersebut memiliki nilai taksiran mencapai Rp75 juta. Barang-barang yang tertinggal didominasi oleh barang berharga seperti handphone, laptop, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya.

“KAI menyediakan sistem Lost and Found sebagai layanan pendukung bagi pelanggan, namun kehati-hatian dalam menjaga barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab pribadi setiap pelanggan,” kata Luqman.

Sebagai informasi, pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang selama menggunakan layanan kereta api dapat segera melaporkan kepada petugas di dalam KA maupun petugas di stasiun. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121 atau kanal resmi media sosial KAI.

Laporan kehilangan hendaknya disertai data pendukung seperti identitas diri, tiket perjalanan, serta deskripsi barang berikut waktu dan lokasi terakhir barang digunakan. Apabila barang berhasil ditemukan dan terverifikasi sebagai milik pelanggan, pengambilan dapat dilakukan di unit Lost and Found stasiun tempat barang diamankan.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut