Tanya Jawab soal Pemilu Kini Bisa Online, Bawaslu Kabupaten Semarang Siapkan Ruang Konsultasi
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Konsultasi hukum pemilu kini semakin mudah diakses masyarakat. Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program konsultasi hukum pemilu melalui fanpage Facebook, sebagai ruang tanya jawab dan edukasi kepemiluan yang terbuka bagi publik.
Program ini dikemas dalam satu rubrik khusus di media sosial, di mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan seputar kepemiluan. Pertanyaan yang masuk akan dijawab langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya memperluas ruang sosialisasi, pencegahan, serta pendidikan politik yang menjadi kewajiban Bawaslu berdasarkan undang-undang pemilu.
“Konsepnya tanya jawab dan konsultasi khusus kepemiluan. Masyarakat bisa bertanya, dan kami menjawab. Ini untuk menambah ruang sosialisasi, pencegahan, sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dan kesadaran hukum masyarakat, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan sejak dini.
“Ending-nya tentu kita berharap pemilu ke depan akan semakin baik dari pemilu-pemilu sebelumnya,” katanya.
Agus menegaskan, peluncuran layanan ini juga menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan Bawaslu dalam memperbaiki kualitas demokrasi, meskipun evaluasi pemilu sebelumnya dinilai sudah berjalan cukup baik.
“Kalau kemarin sudah baik, harapannya yang berikutnya akan semakin baik lagi. Itu ikhtiar kita agar proses demokrasi semakin berkualitas,” jelasnya.
Terkait pendidikan politik, Agus menyebut pemahaman masyarakat terhadap hukum pemilu masih beragam. Karena itu, Bawaslu merasa perlu menghadirkan ruang komunikasi yang lebih mudah dijangkau.
“Tentu di masyarakat ada yang sudah paham, ada yang belum. Ikhtiar kita meningkatkan pemahaman hukum pemilu agar partisipasi meningkat dan kesadaran hukum semakin luas,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni