Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyatakan komitmen BEI untuk mendukung agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.
“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya,” kata Jeffrey.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal dalam mendukung peningkatan transparansi dan kepercayaan investor.
“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal,” ujarnya.
Dalam mendukung 8 Rencana Aksi OJK, KSEI telah dan akan menjalankan 25 rencana kerja, termasuk asesmen potensi peningkatan right issue emiten dan penguatan data kepemilikan saham di atas 1 persen.
Selain itu, pembahasan demutualisasi Bursa Efek Indonesia terus dilakukan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dipimpin oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK.
OJK juga memperkuat sinergi lintas lembaga melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal serta menjalin diskusi intensif dengan World Bank untuk memperoleh perspektif global.
Dalam aspek penegakan hukum, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar. Pada 6 Februari 2026, OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.
Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk denda Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.
Editor : Enih Nurhaeni