get app
inews
Aa Text
Read Next : Era Jajan Tinggal Klik, Pelajar Diajari Atur Uang Sejak Dini

Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:27 WIB
header img
Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).

Komitmen tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers yang digelar di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026), bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Hasan Fawzi mengatakan, rencana aksi reformasi yang dijalankan merupakan paket reformasi yang bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.

Dia menegaskan, langkah reformasi tersebut dijalankan secara terukur dan terintegrasi dalam 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Pada pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik masih bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.935,260 dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.

Di tengah dinamika tersebut, industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif. Per 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp722,21 triliun dan tumbuh positif secara mtd maupun ytd.

OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Terkait tindak lanjut pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang diterapkan secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret,” ujar Hasan Fawzi.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 3 Februari 2026 guna mendukung penyediaan data investor yang lebih granular. Sebanyak 35.022 Single Investor Identification (SID) ditargetkan untuk diklasifikasikan ulang dengan batas pengumpulan data pada Maret 2026.

Sementara itu, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI yang ditindaklanjuti melalui proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A. BEI juga telah menggelar dengar pendapat bersama berbagai asosiasi pasar modal.

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyatakan komitmen BEI untuk mendukung agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.

“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya,” kata Jeffrey.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal dalam mendukung peningkatan transparansi dan kepercayaan investor.

“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal,” ujarnya.

Dalam mendukung 8 Rencana Aksi OJK, KSEI telah dan akan menjalankan 25 rencana kerja, termasuk asesmen potensi peningkatan right issue emiten dan penguatan data kepemilikan saham di atas 1 persen.

Selain itu, pembahasan demutualisasi Bursa Efek Indonesia terus dilakukan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dipimpin oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK.

OJK juga memperkuat sinergi lintas lembaga melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal serta menjalin diskusi intensif dengan World Bank untuk memperoleh perspektif global.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar. Pada 6 Februari 2026, OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk denda Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut