get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam Rel Tegowanu–Brumbung, Sejumlah KA Dialihkan

Banjir Surut, Jalur Hulu Karangjati-Gubug hanya Bisa Dilalui KA 20 Km per Jam

Senin, 16 Februari 2026 | 17:05 WIB
header img
Banjir Surut, Jalur Hulu Karangjati-Gubug Bisa Dilalui KA 20 Km/Jam. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa jalur hulu di KM 32+5/7 antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati kini dapat dilewati kembali oleh perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km/jam, mulai pukul 16.11 WIB.

Sebelumnya, demi memastikan keselamatan perjalanan kereta api, pada pukul 11.43 WIB jalur tersebut ditutup sementara karena genangan air telah menutupi rel dan berpotensi membahayakan operasional KA.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa jalur tersebut dapat kembali dilalui setelah ketinggian air menurun serta dilakukan penanganan dan pengecekan menyeluruh oleh tim Prasarana KAI Daop 4 Semarang.

Luqman menambahkan bahwa tim prasarana terus melakukan penanganan intensif di lokasi dengan memantau debit air serta memeriksa kondisi rel, bantalan, dan konstruksi jalur guna memastikan keamanan dan keandalan operasional.

 

 

Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga telah mengerahkan sejumlah material pendukung seperti batu ballast (kricak), pasir, bantalan rel, dan besi. Material tersebut digunakan untuk memperbaiki jalur serta mengatasi dampak luapan air di lokasi yang tergenang.

KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengapresiasi kesabaran serta pengertian seluruh pelanggan selama proses penanganan berlangsung.

KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan keandalan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut