JAKARTA - Seorang pelajar ditangkap polisi karena kedapatan membawa peluru senjata api saat mengikuti aksi 11 April. Pelajar tersebut, datang bergerombol menunggu geraknya aksi massa.
Polisi langsung meringkus pelajar tersebut ke tenda yang berjarak beberapa meter dari Kawasan Patung Kuda. Saat ditanya polisi, pelajar tersebut mengaku bernama Arhan.
BACA JUGA:
Long March Demo Mahasiswa Mulai Merayapi Jalan ke Gedung DPR
Terlihat, pemuda tersebut datang dengan menggunakan baju berpakaian bebas. Hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan terkait motif dari pelajar tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta, mahasiswa yang akan menggelar aksi masa di Jakarta tak mudah terprovokasi. Hal itu, guna mengantisipasi tindak anarki yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:
Massa Aksi 11 April Terpecah di Gedung DPR dan Istana Presiden
Sambodo mengatakan, pihak kepolisian dengan senang hati akan melayani dan mengayomi mahasiswa yang berunjuk rasa. Namun, dengan catatan mereka tidak bertingkah anarkis sehingga membahayakan orang lain.
"Kepada massa pengunjuk rasa, kami akan melayani adik-adik melaksanakan unjuk rasa, asalkan adik-adik melaksanakan unjuk rasa dengan tertib tidak anarki tidak terprovokasi. Sampaikan aspirasinya," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:
Pasukan TNI Amankan Aksi 11 April, Pangdam Jaya: Saya Yakinkan Tidak Bawa Senjata Api!
Menurut Sambodo, bila aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, tentunya baik itu pihak kepolisian ataupun mahasiswa bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyu.
"Mari kita sama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadan ini, sehingga petugasnya maupun adik-adik pengunjuk rasa itu tetap bisa melaksanakan ibadah puasa," jelasnya.
BACA JUGA:
Berseragam Sekolah Hendak Demo 11 April, Pelajar Ini Malah Bawa Kondom
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto