JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu.
"Bapak Presiden juga siap untuk membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu, saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung pemilu," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dikutip Kamis (14/4/2022).
BACA JUGA:
Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Berharap Arus Mudik Lancar
Tito mengungkapkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyiapkan regulasi terkait pengadaan logistik untuk pemilu dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum.
"Beliau sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua, sepanjang tidak bertentangan hukum, supaya disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu," ucap Tito Karnavian.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Ajak Ganjar Naiki Mobil Indoesia 1
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto