JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan imbauan aksi bela negara kepada masyarakat Indonesia dalam mendukung penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN.
BACA JUGA:
Pejabat Catat! KPK Ingatkan Mobil Dinas Tidak Dipakai Mudik
Hal itu disampaikan dalam akun media sosial Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi @ditjen.diktiristek yang dikutip MNC Portal, Jumat,(15/04/2022).
"Bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN," kata Nadiem.
BACA JUGA:
Jenderal Listyo Sigit Rotasi 29 Perwira Polri, AKBP Yuswanto Jadi Wakapolrestabes Semarang
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pun memberikan alasan Bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa resmi ASEAN.
Pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Di mana persebaran bahasa Indonesia hingga ke mancanegara di antara 47 negara terdapat 428 lembaga di seluruh dunia yang menyelenggarakan pembelajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).
BACA JUGA:
Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar
"Kedua, menjadi mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia (Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia),"ujar dia.
Diketahui, Nadiem sempat menolak usulan penggunaan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN. Usulan itu diinisiasi oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob yang menginginkan Bahasa Melayu menjadi bahasa kedua ASEAN.
BACA JUGA:
Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto