Selain itu, Tjahjo mengatakan pemberian THR dan Gaji 13 ini bentuk upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah goncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini.
“Saya kira upaya pemberian THR termasuk Gaji 13 ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli seperti yang dijelaskan oleh Ibu Menteri Keuangan,” kata Tjahjo.
BACA JUGA:
Moeldoko: IKN Sudah Final, Jangan Digonjang-ganjing Lagi!
Tjahjo menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi ASN dan keluarga untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga vaksinasi.
“Juga pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya untuk mudik tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus juga divaksin,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto