JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam pembakaran Alquran di Swedia pada 14 April yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Aksi Paludan itu memicu bentrokan antara umat Islam dan polisi di Kota Linkoping dan Norkoping.
"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," bunyi pernyataan Kemlu RI, Sabtu (16/4/2022). Paludan juga menistakan Alquran dalam aksi serupa pada Jumat (15/4/2022) di Kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
BACA JUGA:
Razia Satpol PP di Kamar Kos, Gadis Seksi Bertato: Ada Apa sih Om?
"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemlu.
Selanjutnya, Kedutaan Besar RI di Stockholm mendesak seluruh WNI di Swedia tidak terpancing dengan aksi Paludan.
"KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia."
BACA JUGA:
Threesome 2 Wanita Dewasa dan Pria Belia Digerebek, Asyik Saling Tindih di Ranjang
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto