SEMARANG – Seorang remaja tewas dikeroyok ketika akan menggelar tarung sarung bersama rekan-rekannya di Slawi Tegal Jawa Tengah. Untuk itu, warga utamanya remaja tak melakukan perang karena berbahaya.
"Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (17/4/2022).
BACA JUGA:
Obat Mercon Dijual Online Rp160.000/Kg, Polisi Ringkus 3 Tersangka di Kudus
Dia menuturkan, korban adalah pelajar warga Tegal, bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.
"Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia," terangnya.
BACA JUGA:
4 Menteri Ingin Nyapres, Mahfud MD: Tak Ada Larangan, Tidak Harus Mundur dari Kabinet
Perang sarung masih dilakukan kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari. Terkait fenomena perang sarung, Kabidhumas menyatakan polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar.
"Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:
Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar
Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di Bulan Ramadan bisa dihilangkan atau diminimalisasi.
"Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung, silakan melaporkan ke polisi terdekat," tutupnya.
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto