JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pelaporan terkait kritiknya terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan perihal isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Masinton mengkritik keras Luhut, menyebutnya sebagai penggagas perpanjangan masa jabatan presiden menjdi 3 periode. Namun, komentar yang dilontarkan Masinton dianggap tidak pantas datang dari seorang anggota parlemen.
BACA JUGA:
Viral! Suami Salat Tarawih, Istri Indehoy Bareng Selingkuhan di Rumah
"Hari ini saya melaporkan saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Dirinya melaporkan Masinton karena kritik yang disampaikan tidak beretika. Padahal, Luhut merupakan seorang pejabat negara yang membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahannya.
BACA JUGA:
Dua Mantan Napi Sekongkol, Berlagak Satpol PP lalu Perkosa Gadis Cantik Bergiliran
"Seharusnya, beliau (Masinton) tidak elok menyuarakan itu ke publik, apalagi menyerang secara frontal ke Pak Luhut yang sudah kita anggap sebagai orang tua juga," ujarnya.
Dia mengakui jika posisi Masinton sebagai anggota dewan memiliki hak untuk mengkritisi pemerintah. Namun, tidak semestinya bisa dilakukan secara beretika.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Miliki Utang Rp309 Juta, Harta Kekayaan Rp71 Miliar
"Seharusnya Bang Masinton lebih arif lah karena dia kaum intelektual, mantan aktivis 98 dan seharusnya punya tata Krama dan etika," tuturnya.
Menurut Risman, kritik harus disampaikan melalui forum resmi. Sehingga, Luhut memiliki kesempatan menjawab berbagai kritik yang disampaikan.
BACA JUGA:
Majikan Biadab! ART Dipaksa Menyiksa Diri Sendiri dan Direkam Video
"Dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil Pak Luhut sebagai Menko, melakukan RDP dan mendengarkan penjelasan dari Pak Luhut sendiri. Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi," katanya.
BACA JUGA:
Angka Pernikahan Anak Meningkat, Banyak yang Hamil Duluan
Selain itu, dia menyampaikan laporan terhadap Masinton sudah diterima MKD. Dia berharap MKD segera memanggil Masinton.
"Kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah. Kalau mau menegur atau mau mengkritik kan ada forumnya," pungkasnya.
BACA JUGA:
Mendagri Terbitkan Surat Edaran THR Dibayar Maksimal H-10 Lebaran
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto