SLEMAN - Nasib tragis menimpa Irmawati (29), warga Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Selama dua bulan lebih disiksa oleh majikannya, AN dan B, pasangan suami istri yang tinggal di Godean, Sleman. Dia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), selalu mendapat kekerasan dari majikannya terutama ketika melakukan kesalahan.
Bahkan ia dipaksa menyiksa dirinya sendiri kemudian direkam. Oleh majikannya, video tersebut kemudian ditunjukkan ke orang lain dengan narasi pembantunya sudah gila.
BACA JUGA:
Diterkam Harimau Benggala, Perawat Satwa Tewas Mengenaskan
Korban bersama Tim Kuasa Hukum dari PSBH UCY, Senin (18/4/2022) siang, mendatangi Sat Reskrim Polda DIY untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut. Masih tampak jelas sejumlah bekas luka yang diderita, termasuk rambut yang dipotong tak beraturan.
Irmawati menceritakan, awalnya ia bekerja di rumah AN yang berada di Kroya - Cilacap dan kemudian dipindah ke rumah ibu dari dari AN di Majenang - Cilacap. Namun sekira pada bulan Januari 2022, korban ditawari AN untuk bekerja sebagai ART di kediamannya di Sleman.
BACA JUGA:
Israel Ingin Rebut Sebagian Masjid Al Aqsa, Warga Palestina Pasang Badan Korbankan Nyawa
Saya ditawari kerja di sana untuk momong mengasuh anak dari AN yang terletak di Sleman Yogyakarta. Saya terpaksa ikut karena keadaan serba-sulit. Saat itu saya dijanjikan gaji Rp1,7 juta," ujar korban di Mapolda DIY, Senin (18/4/2022).
Pada 9 Januari 2022 korban tiba di rumah AN dan mulai bekerja tanggal 10 Januari 2022. Irmawati bertugas mengasuh anak dari pasangan AN dan B yang masih balita. Ia juga mengurusi segala hal berkaitan dengan anak majikan.
BACA JUGA:
Cinta Segitiga Kepala Satpol PP Berujung Maut, Pegawai Dishub Tewas Ditembak
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto