"Untuk menutupi alibinya, pasangan suami istri tersebut memaksa korban memukul dirinya sendiri dan kemudian direkam. Rekaman tersebut kemudian diberikan ke tetangga dan mengatakan korban sudah gila," tambahnya.
Suatu ketika, korban diseret menuju toko yang berada di depan rumah majikannya. Saat itu sang majikan mengatakan ke orang-orang yang berada di tempat tersebut jika pembantunya sudah gila sembari menunjukkan kondisi baju yang robek bagian depan akibat digunting.
BACA JUGA:
Otoritas Swedia Izinkan Politikus Paludan Bakar Alquran, Alasannya Kebebasan Berekspresi
Sang majikan juga menunjukkan video jika korban sering menyakiti dirinya sendiri. Setelah kejadian di toko tersebut, korban kemudian kembali diseret untuk masuk ke rumah majikannya tanpa ada seorang pun yang membantu.
"Korban juga pernah dipukuli oleh majikannya, baik menggunakan tangan, menggunakan botol sirup (botol kaca), dibenturkan dengan tembok rumah, maupun dibenturkan dengan pintu ketika melakukan sebuah kesalahan. Kami melapor atas dasar KDRT dan tentu juga KUHP," tandasnya.
BACA JUGA:
Asyik Wikwik di Kamar, 11 Pasangan Mesum Gelagapan Digedor Satpol PP
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto