get app
inews
Aa Read Next : Hamil Duluan, Anak-Anak Ajukan Dispensasi Nikah, Apa Diizinkan?

Angka Pernikahan Anak Meningkat, Banyak yang Hamil Duluan

Selasa, 19 April 2022 | 04:30 WIB
header img
Ilustrasi pernikahan suami istri.(Foto:Ist)

BANTUL – Angka pernikahan dini di Kabupaten Bantul selama masa pandemi Covid-19 meningkat. Terlihat dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah karena calon pengantin yang terlanjur hamil dulu. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, Aidi Johansyah, mengatakan, pada 2021 terdapat 162 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi menikah. Sebanyak 56 kasus merupakan remaja laki-laki dan 106 remaja perempuan. 

BACA JUGA:

Dua Mantan Napi Sekongkol, Berlagak Satpol PP lalu Perkosa Gadis Cantik Bergiliran

Sementara pada 2020, pengajuan dispensasi nikah ada 157 yang terdiri atas 56 kasus remaja laki-laki dan 101 kasus oleh remaja perempuan. Sedangkan pada 2019 hanya ada 124 kasus pernikahan dini. 

“Untuk tahun ini sampai pertengahan Maret sudah ada 42 yang mengajukan dispensasi nikah,” katanya kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

BACA JUGA:

Majikan Biadab! ART Dipaksa Menyiksa Diri Sendiri dan Direkam Video

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut