get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Mantap Praja Candi Polda Jateng Tingkatkan Pengamanan Pilkada

Jambret Mengintai Emak-Emak, Jangan Pakai Perhiasan Mencolok!

Selasa, 19 April 2022 | 23:32 WIB
header img
Ilustrasi copet dan jambret mengintai emak-emak yang berbelanja keperluan Lebaran.

SEMARANG - Menjelang akhir Bulan Ramadan, diperkirakan kawanan copet dan jambret mengintai emak-emak yang akan berbelanja keperluan Lebaran. Untuk itu, Polda Jateng mengingatkan masyarakat waspada karena potensi kerawanan Kamtibmas meningkat.

Sebagai langkah antisipasi, patroli polisi pun banyak dikerahkan di sejumlah tempat strategis seperti tempat pemusatan massa, perbankan, anjungan ATM serta pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:

Sayembara! Temukan Pencopot Celana Ade Armando Berhadiah Rp50 Juta

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat berhati-hati terhadap beberapa tindak pidana yang biasa terjadi saat masyarakat membelanjakan uang atau bepergian menjelang Lebaran. Dia juga meminta masyarakat tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak serta jangan memakai perhiasan mencolok.

"Aksi jambret dan copet sangat rawan terjadi pada saat seperti ini. Maka dari itu saya minta masyarakat untuk bijak dan berhati-hati," ungkapnya, Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA:

Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

 

 

BACA JUGA:

Patroli Subuh Jajaran Polda Jateng Jaring Ratusan Motor untuk Balap Liar

"Memakai perhiasan secara mencolok dan berlebihan serta membawa uang tunai dalam jumlah banyak berpotensi mengundang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Selain itu, warga jangan menggunakan telepon genggam secara sembarangan. Begitu selesai digunakan, masukkan telepon genggam ke saku jaket atau ke tempat yang dianggap aman," ucapnya.

Kabidhumas menambahkan, berdasar pengalaman, kaum wanita lebih banyak menjadi sasaran jambret. Sedangkan copet tidak menargetkan kalangan tertentu namun lebih memilih calon korban yaitu orang yang berada di tengah kerumunan massa sehingga aksi pelaku bisa tersamar.

BACA JUGA:

Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut