Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Bullying, Rekaman CCTV Bongkar 10 Siswa SD Hj. Isriati Moenadi Saling Serang
Advertisement . Scroll to see content

Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 19 April 2022 | 16:36 WIB
  • author Taufik Budi
Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Oknum pensiunan PNS diamankan polisi karena diduga menipu warga di Cilacap.

CILACAP – Tergiur janji manis bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah. Korban juga harus menunggu hingga 11 tahun karena terbuai dengan janji palsu pensiunan PNS yang ternyata penipu.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni D yang merupakan pensiunan PNS dan AAS karyawan swasta. Mereka menjerat korban dengan iming-iming menjanjikan lolos tes CPNS.

BACA JUGA:

Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara

“Orangtua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS,” kata Eko, kepada awak media, Selasa (19/4/2022).

“Saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 1-3 tahun bisa menerima SK CPNS,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Mendagri Terbitkan Surat Edaran THR Dibayar Maksimal H-10 Lebaran

 

 

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut