get app
inews
Aa Read Next : Viral Video Maling Motor Ditelanjangi Warga di Garut

Colong Motor saat Sahur, Pemuda Ini Nangis Bakal Berlebaran di Penjara

Rabu, 20 April 2022 | 13:52 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Ist)

BACA INI:

Sayembara! Temukan Pencopot Celana Ade Armando Berhadiah Rp50 Juta

Ada pun modus tersangka dalam melakukan aksinya, dengan menggunakan kunci palsu. Dia melakukan aksinya pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB waktu sahur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. 

Kepada masyarakat, Kapolsek berpesan agar selalu hati hati dan waspada. Terutama dalam memarkir kendaraanya.

"Jangan lengah, tetap hati hati dan waspada. Kalau perlu silakan beri kunci tambahan pada kendaraan," pungkasnya.

BACA JUGA:

Patroli Subuh Jajaran Polda Jateng Jaring Ratusan Motor untuk Balap Liar

 

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut