"Ternyata benar. Kami amankan salah satu penjaja atau muncikari dengan BB (barang bukti) berupa uang cash Rp1,5 juta yang sudah dikantongi sebagai bukti pembayaran," ujar AKP Dede.
Tidak hanya uang tunai, satu unit kendaraan yang berfungsi sebagai angkutan wanita penghibur di kasus itu pun turut disita polisi. Ada pun nilai transaksi bisnis mesum ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan.
BACA JUGA:
Bedeng Cinta Batu Belah, Sarang Prostitusi PSK Jual Diri
"(Dari transaksi) muncikari mendapat uang jasa sebesar Rp250 ribu sekali ST (short time)," sebutnya.
H merupakan seorang karyawan di salah satu salon kecantikan Kabupaten Garut. Pada saat yang sama, dia merangkap sebagai freelance di bisnis penyedia wanita penghibur.
"Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 bulan penjara," pungkasnya.
BACA JUGA:
Ramadan, PSK Open BO Tarif Terendah Rp250.000 Sekali Kencan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto