get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama Muda Predator Seks Cabuli Belasan Anak Diperiksa Kejiwaannya

Herry Wirawan Permekosa Belasan Santriwati Ajukan Kasasi ke MA

Rabu, 27 April 2022 | 07:17 WIB
header img
Herry Wirawan. (Foto: Dok/Agung B/MPI)

"Ketika kasasi itu, beliau (hakim) memutus di luar putusan tingkat pertama atau kedua. Kan pertama seumur hidup, kedua mati dan restitusi. Nah, nanti kasasi ini misalnya lebih rendah atau lebih tinggi, jadi istilahnya menguatkan banding atau PN atau dia bikin putusan sendiri. Nah, itu kewenangan hakim sendiri, jadi tidak meminta hukumannya diringankan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun materi kasasi yang akan diajukan ke MA melalui Panitera PN Bandung. "Lagi diurus," katanya.

BACA JUGA:

Tragis! Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, 80 Persen Hangus

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut