MUNA – Kasus seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, pada Rabu (4/5/2022), mengundang perhatian warga. Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di RSUD Muna saat akan meminta hasil visum.
Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea , Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.
BACA JUGA:
Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku
Dokter jaga Rumah Sakit Umum Daerah Muna, Bainuddin, mengatakan, saat pasien dibawa ke rumah sakit kondisi telah meninggal dunia. Meski demikian, dia belum rinci menjelaskan penyebab kematian korban. Hasil visum akan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Keluarga korban mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju Rumah Sakit Daerah Muna, pada pukul 08.00 Wita pagi tadi. Tak terima dengan kematian korban, keluarga kemudian mendatangi Polres Muna untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!
BACA JUGA:
Wisatawan Meninggal Dunia di Tengah Kepadatan One Way Menuju Puncak
Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, Fajar, di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan bekas pukulan.
“Di lehernya ditemukan bekas lebam dan telinga korban mengeluarkan darah,” kata Fajar.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus ini. Termasuk melakukan pemeriksaan, jika ditemui adanya kesalahan prosedur maka akan diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:
Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto