“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang diketahui bahwa pelaku dari peristiwa ini adalah tersangka berinisial RS. Korban adalah KA umur 3 tahun 7 bulan anak pertama dari tersangka,” lanjutnya.
“Jadi peristiwa ini bermotif adanya persoalan rumah tangga, yang terjadi antara tersangka dengan suaminya. Di mana ini tersangka ini merasa takut karena telah menggunakan uang milik mereka sebagai suami istri, menggunakan uang tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp38 juta,” ungkap dia.
BACA JUGA:
Usai Bekap Anaknya hingga Tewas di Kamar Hotel, Ibu Muda Coba Akhiri Hidup
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menguras uang tabungan itu untuk membayar utang pinjaman online. Namun, dia tak berani menyampaikan alasan menggunakan uang dalam jumlah besar tersebut.
“Jadi karena sudah menggunakan uang kemudian diketahui suaminya rekeningnya kosong, dari Rp39 juta sisa Rp1 juta. Oleh istrinya disebut uang tersebut sudah digunakan oleh yang bersangkutan untuk membayar pinjaman online,” tandas dia.
BACA JUGA:
Bocah 4 Tahun Tewas di Kamar Hotel Bersama Ibunya
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto