Dia juga menjelaskan, RS terjerat pinjaman online setelah kartu identitasnya dipinjam teman untuk mengajukan utang. Pinjaman uang yang semula hanya Rp12 juta membengkak menjadi Rp38 juta. Padahal, tagihan tersebut masuk kepada RS sesuai kartu identitas yang digunakan pengajuan utang.
Untuk menutup tagihan, RS harus menguras isi tabungan namun tanpa sepengetahuan suami. Akibatnya, setelah mengetahui sehingga ketika tabungan mereka terkuras, suami marah dan memberi teguran.
BACA JUGA:
Muncikari Prostitusi Online Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
“Sehingga dia merasa bersalah sendiri kemudian meninggalkan rumah menuju ke hotel. Jadi karena kalut. Yang bersangkutan punya dua anak, yang pertama perempuan umur 3,7 tahun, kemudian anak kedua tahun 11 bulan,” beber dia.
BACA JUGA:
Usai Bekap Anaknya hingga Tewas di Kamar Hotel, Ibu Muda Coba Akhiri Hidup
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto