SEMARANG – Kasus pembunuhan bocah oleh ibu kandungnya di kamar hotel Jalan S Parman Kota Semarang Jawa Tengah, menggegerkan warga. Pelaku kalut setelah terjerat pinjaman online Rp12 juta yang membengkak menjadi Rp38 juta.
Terduga pelaku pembunuhan adalah ibu muda berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia gelap mata, hingga tega menghabisi nyawa anaknya, KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei malam.
BACA JUGA:
Kuras Uang Tabungan Suami, Mama Muda Nekat Bunuh Anak Kandung
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, uang hasil pinjaman tak digunakan oleh RS. Sebab, RS hanya meminjamkan kartu identitasnya kepada teman berinisial SS. Kemudian, oleh SS kartu identitas itu digunakan untuk mengajukan pinjaman utang.
“Jadi satu tahun sebelumnya, menurut keterangan tersangka, KTP tersangka itu atas persetujuan tersangka dipinjamkan ke rekannya, atas nama SS,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).
BACA JUGA:
Sebut Suami Tak Pernah Marah, Mama Muda Pilih Minggat ke Hotel
Irwan tak menjelaskan detail sosok SS yang meminjam KTP pelaku. Dia memastikan polisi akan menelusuri informasi tersebut. “Sedang kita telusuri kebenaran informasi ini. SS itu perempuan,” imbuhnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku kalut setelah menguras uang tabungan mereka tanpa meminta izin suami. Rekening tabungan yang semua berisi Rp39 juta dikuras hingga hanya tersisa Rp1 juta.
BACA JUGA:
Terungkap! Mama Muda Cari Tutorial Bunuh Diri di Internet Sebelum Bekap Anak Kandung
“(Nekat membunuh) karena kalut,” lugas Irwan di Semarang, Rabu (11/5/2022).
“Karena suami saya ini orangnya baik. Suami saya ini sepanjang saya menikah mempunyai dua anak, enggak pernah marah,” kata Irwan menirukan ucapan RS saat pemeriksaan polisi.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
Dia juga menjelaskan, RS terjerat pinjaman online setelah kartu identitasnya dipinjam teman untuk mengajukan utang. Pinjaman uang yang semula hanya Rp12 juta membengkak menjadi Rp38 juta. Padahal, tagihan tersebut masuk kepada RS sesuai kartu identitas yang digunakan pengajuan utang.
Untuk menutup tagihan, RS harus menguras isi tabungan namun tanpa sepengetahuan suami. Akibatnya, setelah mengetahui sehingga ketika tabungan mereka terkuras, suami marah dan memberi teguran.
BACA JUGA:
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
“Sehingga dia merasa bersalah sendiri kemudian meninggalkan rumah menuju ke hotel. Jadi karena kalut. Yang bersangkutan punya dua anak, yang pertama perempuan umur 3,7 tahun, kemudian anak kedua tahun 11 bulan,” beber dia.
BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto