Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

Kamis, 12 Mei 2022 | 04:48 WIB
  • author Taufik Budi
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
RS (34) terduga pelaku pembunuhan anak kandung KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei.

Dia melanjutkan, berbekal KTP tersebut bisa mendapatkan pinjaman online sebesar Rp12 juta. Namun dalam perjalanannya, tagihan utang membengkak hingga Rp38 juta. Sementara, tagihan terus mengalir ke RS sesuai kartu identitas yang digunakan pengajuan utang.

“Bahwa KTP tersangka digunakan oleh SS untuk meminjam online kurang lebih Rp12 juta, itu tagihannya masuknya ke tersangka (RS). Kemudian pinjaman bunga-berbunga sehingga jumlah pinjaman itu menjadi Rp38 juta,” terangnya.

BACA JUGA:

Dor.. Begal Sadis Tewas Seketika, Dada Ditembus 3 Timah Panas

“Karena mendapatkan tagihan, sehingga tersangka membayar Rp38 juta itu menggunakan uang pribadi mereka (suami RS), uang tabungan mereka. Ini lah yang kemudian yang membuat suami dari tersangka menegur istrinya. Akibatnya kemudian tersangka kabur dari rumah membawa anaknya ke hotel,” ungkap dia.

BACA JUGA:

Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut