Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

Kamis, 12 Mei 2022 | 04:48 WIB
  • author Taufik Budi
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
RS (34) terduga pelaku pembunuhan anak kandung KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei.

SEMARANG – Mama muda yang tega menghabisi nyawa anak kandung di sebuah kamar hotel, ternyata terjerat pinjaman online. Ironisnya, pinjaman uang itu disebut untuk keperluan dirinya melainkan digunakan rekan yang meminjam kartu identitasnya.

Terduga pelaku pembunuhan adalah ibu muda berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia gelap mata, hingga tega menghabisi nyawa anaknya, KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei malam.

BACA JUGA:

Bocah 4 Tahun Tewas di Kamar Hotel Bersama Ibunya

“Jadi satu tahun sebelumnya, menurut keterangan tersangka, KTP tersangka itu atas persetujuan tersangka dipinjamkan ke rekannya, atas nama SS,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).

“Sedang kita telusuri kebenaran informasi ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Muncikari Prostitusi Online Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Dijerat Pasal Perdagangan Manusia

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut