get app
inews
Aa Read Next : Berahi Naik, Pemuda Perkosa Gadis Disabilitas di Semak-Semak

Biadab! Bocah 7 Tahun Dicabuli Kakak Ipar hingga Menangis Kesakitan

Minggu, 15 Mei 2022 | 12:37 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

PALAS - Pria berinisial JR ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun yang merupakan adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan JR atas dasar laporan SH ibu kandung korban. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:

Sebut Suami Tak Pernah Marah, Mama Muda Pilih Minggat ke Hotel

"Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang ada di kawasan perkebunan warga lalu dicabuli," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Usai dicabuli, korban terus menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intim. Karena terus menangis, pelaku JR membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

BACA JUGA:

Kuras Uang Tabungan Suami, Mama Muda Nekat Bunuh Anak Kandung

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku JR sudah mengakui perbuatannya. Semoga korban dan keluarga tabah, kami turut perhatian atas kejadian ini," ucapnya.


 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut