CIANJUR - Wanita berinisial NN (28) memiliki dua suami hingga membuat gempar warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dia pun diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar, karena menikah lagi secara diam-diam.
Dalam video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial (medsos) tersebut, terlihat warga meluapkan kekesalan dengan berteriak mencaci maki NN. Perempuan itu juga diusir pergi dari kampung.
BACA JUGA:
Sadis! Adik Bantai Kakak Kandung, Dihujani Tusukan Badik
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60), mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49). Namun, dia diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32).
UA diketahui merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:
Pria Tewas Usai Minum Obat Kuat Sebelum Naik Ranjang PSK
BACA JUGA:
Mahasiswi Cantik Kesuciannya Direnggut Perampok, Ibunda: Masa Depannya Hancur!
"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.
Prosesi pernikahan siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini, dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada Desember 2021. Pernikahan bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
BACA JUGA:
Tragis! Ngatiman Tewas Dibantai Selingkuhan Istrinya
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto