CIANJUR – Ulah NN (28) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, membuat geleng-geleng kelapa. Dia menikah lagi dengan kenalan di media sosial Facebook, meski masih terikat perkawinan sah dengan suaminya.
Diketahui, NN telah menikah selama 13 tahun dengan suami pertama TS (49). Kemudian, dia menikah lagi dengan UA (32). NN berkenalan dengan UA di media sosial (medsos) Facebook. Dalam perkenalan itu, NN mengaku telah menjanda selama dua tahun dan memiliki dua anak.
BACA JUGA:
Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu
Kepada UA, NN mengaku tidak memiliki keluarga di Cianjur. NN juga mengaku orangtuanya telah meninggal dunia. Padahal, ayah dan ibu NN masih hidup dan tinggal di Kampung Sedong Kaler, Desa Karangsari, Kecamatan Sukaluyu.
Dia menyampaikan hanya memiliki seorang adik di Kabupaten Bogor. Mendengar pengakuan itu, UA percaya saja. Akhirnya, UA dan NN menikah secara siri di Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto