KOLAKA – Dua gadis berdaster beserta satu pemuda diamankan polisi saat hendak menggelar pesta terlarang. Dua gadis yang diringkus polisi saat hendak pesta sabu tersebut, diringkus dalam kondisi masih mengenakan daster, Minggu (15/5/2022) tengah malam.
Petugas menemukan sabu di ponsel milik salah seorang gadis cantik. Ketiga muda-mudi yang berhasil diringkus polisi itu, berinisial SJ (25), RY (22), dan DP (21). Ketiganya tertangkap saat polisi menggelar razia jelang perayaan Waisak.
BACA JUGA:
Tawuran Pecah di Jepara, Satu Pemuda Tewas Luka Sabet di Leher
"Mereka kedapatan membawa sabu saat hendak menuju tempat pesta," ungkap Kapolsek Kolaka, AKP Mohammad Asyura Majid.
Sabu tersebut, dibeli secara patungan oleh dua gadis. Merekan masing-masing menyerahkan uang Rp150 ribu untuk mendapatkan sabu. Beberapa hari sebelumnya, gadis-gadis tersebut juga telah mengonsumsi sabu secara bersama-sama.
BACA JUGA:
Mengerikan! Pemotor Tewas Tegilas Roda Truk di Kulonprogo
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto