WAJO – Sepasang bocil 14 tahun menikah hingga menggegerkan warganet. Pernikahan yang viral di media sosial itu berlangsung di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa pernikahan di bawah umur tersebut viral di media sosial dan masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah media sosial, di antaranya Instagram dan Facebook.
BACA JUGA:
Drama ‘Layangan Putus’, Oknum Polisi Ngaku 3 Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah, membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo.
Diketahui, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).
BACA JUGA:
Sadis! Anggota Brimob Dibacok Senjata Tajam, Perut Istrinya yang Hamil Diinjak-injak
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada Sindonews, Senin (23/5/2022).
Masih kata Fatimah, mempelai pria bernama Ferdy. Sayangnya, ia tak mengetahui nama dari mempelai wanita.
BACA JUGA:
Teman Wanita Tolak Hubungan Intim, Pria Ini Todongkan Airsoft Gun
Orangtua dari mempelai perempuan sempat menyambangi Kantor Kelurahan Wiringpalannae untuk mengurus administrasi pernikahan anaknya. Namun, pihak kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat tersebut sebab kedua pasangan masih di bawah umur.
"Sempat ke kantor kelurahan mengurus surat, namun tidak bisa dilayani karena kedua anak yang ingin menikah masih di bawah umur," pungkasnya.
BACA JUGA:
Marah Ditegur Merokok, Kakak Ipar Tewas Dihujani Sabetan Celurit oleh Pelaku
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto