get app
inews
Aa Read Next : Ridwan Kamil Datangi UGM, Kampanye Indonesia Primadona Energi Terbarukan

Ridwan Kamil Turun Langsung dalam Pencarian Eril di Swiss

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:47 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti langsung proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Swiss, pada Sabtu (28/5/2022).

BERN - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti langsung proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Swiss, pada Sabtu (28/5/2022). Hal itu terekam dari foto proses pencarian yang diunggah di situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri-KBRI Bern  (kemlu.go.id/bern), tim yang dipimpin oleh Polisi Maritim Bern melanjutkan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz pada Sabtu (28/5/2022).

Dalam foto terlihat Ridwan Kamil mengenakan topi putih, kaus biru yang dibalut rompi berwarna kuning. Dia tampak berkoordinasi dengan petugas polisi maupun otoritas setempat. 

BACA JUGA:

Sempat Usulkan Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sebut Hanya Guyonan!

Pencarian intensif dilakukan dengan kapal dan drone di beberapa lokasi kritis di sepanjang sungai Aare. Selain itu, tim penyelam pun dikerahkan di beberapa lokasi yang dapat diakses di sepanjang sungai.

Setelah proses pencarian dilakukan, Kepala Polisi Maritim Urs Käser dan Kepala Kepolisian Regional Bern Thomas Mueller menyampaikan laporan hasil pencarian kepada orang tua Emmeril (Ridwan Kamil) bahwa sampai Sabtu sore waktu setempat, pencarian belum membuahkan hasil yang diharapkan.

BACA JUGA:

Ramalan Dukun Hilangnya Eril Anak Ridwan Kamil Dinilai Bikin Gaduh

Eril, sapaan Emmeril, dilaporkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) pagi waktu setempat. Pencarian intensif yang dilakukan oleh polisi, polisi maritim, dan pemadam kebakaran telah berlangsung selama tiga hari.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut