Tidak mendapatkan pengakuan, akhirnya Yani mengajak S untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat serta mengajak pegawainya melakukan visum. Namun, S berkilah tidak mau ikut dengan sejumlah alasan.
"S bilang nunggu keluarganya (korban U). Nah, sedangkan waktu pertama dia (U) kerja di situ laporan sama saya, ini anak enggak ada keluarganya, anak yatim piatu. Nah, makanya pas kita mau ajak lapor begitu (sikap S)," ungkapnya.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Titik terang mulai terlihat ketika ada saksi yakni salah seorang pegawai di toko kelontong menyampaikan informasi ke Yani bahwa bosnya yang telah menghamili rekannya, U. Selanjutnya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada pamannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
"Itu Pak RT yang nunggu di situ si U (korban) dihamilin sama bosnya, dia bilang gitu," tuturnya.
BACA JUGA:
Viral Pemuda Jual Gadis Manis Rp300 Ribu ke Sopir Truk
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto