get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Khusyuk Ikuti Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal

Singkong Bakar Pelepas Lelah Prajurit TNI Buka Akses di Kampung Hutan Alas Malang

Minggu, 05 Juni 2022 | 07:07 WIB
header img
Prajurit TNI Buka Akses di Kampung Hutan Alas Malang Blora

Sembari memberikan botol minumnya, Sukardi mengatakan agar minum secukupnya, sebab jika persediaan air habis maka harus kembali ke desa. Mesti menempuh perjalanan cukup jauh menembus belantara hutan menuju sumber mata air di pinggir desa.

TMMD yang dilaksanakan Kodim 0721/Blora dimulai sejak 11 Mei sampai 9 Juni 2022. Kegiatan itu menargetkan pembangunan untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Pengkoljagong.

BACA JUGA:

Penampakan Istri Cantik Tetangga yang Bikin Mabuk Kepayang Kadesnya

Rincian pembangunan yang terbagi menjadi tiga ruas dengan panjang masing-masing 1.100 meter, 3.300 meter, dan 3.400 meter. Total jalan yang dibangun sepanjang 7.800 meter dengan lebar 2,5 meter, termasuk pembangunan talud badan jalan sepanjang 20 meter dan tinggi 3 meter.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan kerjasama guyub TNI dan masyarakat dalam pembangunan fisik dan nonfisik tersebut dimotivasi satu harapan, yakni keberhasilan. Terwujudnya program ini akan menjadikan elemen kunci bagi suksesnya pembinaan teritorial dan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ketahanan wilayah.

BACA JUGA:

Ditodong Senjata Diajak Hubungan Intim, Mendebarkan Cara Gadis Cantik Ini Bisa Lolos! (inews.id)

"Kemanunggalan TNI dengan rakyat harus selalu ditumbuhkembangkan dan dimantapkan secara terus-menerus. Demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan taraf hidup masyarakat, TNI akan selalu ada di sampingnya untuk mewujudkan itu semua," ungkapnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut