Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Lelaki Bejat Usia 50 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Istri Hamil 7 Bulan, Pemuda Ini Perkosa Siswi SMP di Kuburan

Senin, 06 Juni 2022 | 06:10 WIB
  • author Endro Dwirawan
Istri Hamil 7 Bulan, Pemuda Ini Perkosa Siswi SMP di Kuburan
Ilustrasi (Foto: Antara)

BACA JUGA:

Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke orangtuanya. Tak terima atas perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Junto Pasal 76 D dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar. 

BACA JUGA:

Viral Pemuda Jual Gadis Manis Rp300 Ribu ke Sopir Truk

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut