SIAK – Panti pijat plus-plus berkedok kedai kopi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Kedai kopi tersebut ternyata juga menyediakan layanan pijat bagi pelanggan hingga praktik prostitusi ilegal.
"Pemilik warung kopi mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus-plus," kata Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, Kamis (9/6/2022).
BACA JUGA:
Penginapan Ogah Bayar Pajak Malah Digunakan Tempat Mesum
Menurut Alvin, praktik prostitusi itu diketahui berdasarkan laporan warga. Petugas Polsek Tualang yang datang langsung ke lokasi ternyata menemukan sejumlah orang sedang menjajakan prostitusi.
Ada dua muncikari yang diamankan yakni JS (21) dan DS (51). Kedua muncikari itu sekaligus pemilik kedai kopi. JS pemilik Warung Kopi Lina Banten, sedangkan DS pemilik Warung Kopi Srikandi.
BACA JUGA:
Pesta Seks? Empat Muda-mudi Digerebek di Satu Kamar Hotel
Polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Mereka merupakan terapis pijat kepada pelanggan yang sekaligus juga menyediakan jasa layanan plus-plus hingga hubungan intim.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto