Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya mencabuli korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi.
"Karena kesal tidak bisa mencabuli pelaku akhirnya menyekap korban di lemari rumahnya," ujarnya.
BACA JUGA:
Mobil Goyang di Halaman Masjid, Ternyata Isinya Muda mudi Bercumbu Tanpa Busana
Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis 9 Juni 2022 lalu. Korban disekap di dalam lemari di sebuah kamar yang terkunci selama 11 jam sejak pukul 09.00 - 20.00 WIB.
Korban berhasil melarikan diri usai mendobrak lemari yang terkunci dan kabur dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan membawanya laporan ke kepolisian.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diperkosa Sopir Travel, Teriakannya Menyayat Hati Polisi
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait